KUNCI JAWABAN DAN PEMBAHASAN SOAL SKB
TENAGA PENDIDIK (PENDIDIKAN TINGGI)
1. Jawaban: C
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 35 ayat (3), kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah berikut:
• Agama
• Pancasila
• Kewarganegaraan
• Bahasa Indonesia
2. Jawaban: E
Perguruan tinggi dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, atau universitas. Vokasi adalah salah satu program pendidikan dari perguruan tinggi.
3. Jawaban: E
Guru besar atau profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi.
4. Jawaban: C
Pasal 11 ayat (3) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menjelaskan bahwa sertifikasi pendidik dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
5. Jawaban: D
Sertifikat pendidik untuk dosen diberikan setelah memenuhi syarat sebagai berikut:
• Memiliki pengalaman kerja sebagai pendidik pada perguruan tinggi sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun.
• Memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya asisten ahli.
• Lulus sertifikasi yang dilakukan oleh perguruan tinggi yang menyelenggarakan program pengadaan tenaga kependidikan pada perguruan tinggi yang ditetapkan oleh Pemerintah.
6. Jawaban: C
Profesor yang berprestasi dapat diperpanjang batas usia pensiunnya sampai tujuh puluh tahun.
7. Jawaban:CPendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
8. Jawaban: E
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2017 mengatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
9. Jawaban: B
Bantuan BOPTN tidak boleh dipergunakan untuk:a. Belanja modal dalam bentuk investasi fisik berupa gedung dan peralatan skala besar.
b. Tambahan insentif mengajar untuk pegawai negeri sipil.c. Tambahan insentif dan honor untuk pejabat administrasi, pejabat fungsional, dan pejabat pimpinan tinggi yang berstatus pegawai negeri sipil.
d. Kebutuhan operasional untuk manajemen.
10. Jawaban: 8
Dekan dibantu oleh 3 (tiga) orang wakil dekan, yang terdiri atas:a. Wakil Dekan Bidang Akademikb. Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umumc. Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama
11. Jawaban: D
Tahapan penyusunan kerja sama luar negeri berdasarkan pedoman kerja sama di Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, antara lain:
• Penjajakan
• Perundingan
• Perumusan naskah
• Penandatanganan
12. Jawaban: A
Program Diklat memuat:
• Jenis dan jenjang Diklat
• Kurikulum
• Silabus
• Materi Diklat
13. Jawaban: C
Dalam hal masa jabatan pemimpin PTN berakhir dan pemimpin PTN yang baru belum terpilih, menteri dapat menetapkan perpanjangan masa jabatan pemimpin PTN untuk jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun.
14. Jawaban: A
Untuk setiap Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU), jumlah dosen paling sedikit berjumlah 6 (enam) orang.
15. Jawaban: CPeraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2017 yang ditetapkan pada 12 Januari 2017 mengatur tentang penamaan program studi pada perguruan tinggi.
16. Jawaban: E
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2009 mengatur tentang dosen.
17. Jawaban: D18. Jawaban: EBerdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, masa berlaku status akreditasi dan peringkat terakreditasi program studi dan/atau perguruan tinggi adalah 5 (lima) tahun.
Bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa program magister atau program doktor dengan ikatan dinas sebagai calon dosen merupakan biaya investasi dari penyelenggara pendidikan tinggi atau satuan pendidikan tinggi. Bantuan biaya pendidikan tersebut mencakup berikut ini:
• uang kuliah• uang buku• sarana belajar• uang penelitian• biaya hidup• asuransi kesehatan.
19. Jawaban: 8
Dosen yang diangkat oleh pemerintah dapat ditempatkan pada jabatan struktural di luar perguruan tinggi setelah dosen yang bersangkutan bertugas sebagai dosen paling sedikit selama 8 (delapan) tahun.
20. Jawaban: D
Untuk dapat menjadi calon pemimpin perguruan tinggi negeri, seseorang harus berpendidikan Doktor (S3) bagi calon rektor atau ketua dan paling rendah Magister (S2) bagi calon direktur.
21. Jawaban: C
Dalam kurun waktu tiga tahun, dosen yang memiliki jabatan akademik lektor kepala harus menghasilkan:• paling sedikit 3 (tiga) karya ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal nasiona terakreditasi; atau• paling sedikit 1 (satu) karya ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal internasional, paten, atau karya seni monumental atau desain monumental.
22. Jawaban: A
Lembaga dalam sebuah perguruan tinggi dipimpin oleh ketua yang bertanggung jawab kepada rektor.
23. Jawaban: D
Uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat pendidik bagi dosen dilakukan dalam bentuk penilaian pengalaman akademik serta profesional dengan menggunakan portofolio dosen.
24. Jawaban: B
Tahappenjaringan harus menghasilkan paling sedikit 4 (empat) orang bakal calon pemimpin PTN. Apabila tidak menghasilkan paling sedikit 4 (empat) orang bakal calon pemimpin PTN, dilakukan perpanjangan jangka waktu penjaringan.
25. Jawaban: D
Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Perencanaan terdiri atas:• Bagian Registrasi dan Kemahasiswaan• Bagian Administrasi Akademik danKelulusan• Bagian Perencanaan dan Pelaporan
• Kelompok Jabatan Fungsional
Posting Komentar untuk " KUNCI JAWABAN DAN PEMBAHASAN SOAL SKB TENAGA PENDIDIK (PENDIDIKAN TINGGI)"