Produk hukum yang mengatur tentang pedoman pengembangan kawasan ramah lanjut usia adalah Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2017.
2. Jawaban: E
Rehabilitasi sosial diberikan dalam bentuk:
• Motivasi dan diagnosis psikososial
• Perawatan dan pengasuhan
• Pelatihan vokasional dan pembinaan kewirausahaan
• Bimbingan mental spiritual
• Bimbingan fisik
• Bimbingan sosial dan konseling psikososial
• Pelayanan aksesibilitas
• Bantuan dan asistensi sosial
• Bimbingan resosialisasi
• Bimbingan lanjut
• Rujukan
3. Jawaban: B
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011 adalah undang-undang yang mengatur tentang penanganan fakir miskin.
4. Jawaban: C
Jaminan hari tua diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial atau tabungan wajib.
5. Jawaban: A
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2017 adalah produk hukum yang mengatur tentang program keluarga harapan.
6. Jawaban: D
Calon penerima Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni harus memenuhi syarat, sebagai berikut.
• Fakir miskin yang terdata dalam data terpadu program penanganan fakir miskin.
• Belum pernah mendapat Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni.
• Memiliki kartu identitas diri atau kartu keluarga.
• Memiliki rumah di atas tanah milik
sendiri yang dibuktikan dengan sertifikat, girik, atau surat keterangan kepemilikan dari camat selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah.
7. Jawaban: B
Untuk dapat diangkat menjadi anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional, seseorang harus berusia sekurang-kurangnya 40 (empat puluh) tahun dan setinggi-tingginya 60 (enam puluh) tahun pada saat menjadi anggota.
8. Jawaban: C
Data fakir miskin yang telah diveri• fikasi dan divalidasi ditetapkan oleh menteri dan menjadi dasar bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan.
9. Jawaban: A
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 berisi tentang kesejahteraan sosial.
10. Jawaban: E
Perlindungan sosial dimaksudkan untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial seseorang, keluarga, kelompok, dan/ atau masyarakat, agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal.
11. Jawaban: C
Pendataan dan pemutakhiran data PMKS dan PSKS dilaksanakan oleh instansi sosial kabupaten/kota.
12. Jawaban: B
Dewan Jaminan Sosial Nasional bertanggung jawab kepada presiden.
13. Jawaban: D Untukmendorong,mengoordinasikan, memfasilitasi, dan menyinergikan
pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Menteri membentuk suatu Forum Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha.
14. Jawaban: E
Pendataan dan pengelolaan data PMKS dan PSKS digunakan sebagai dasar dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang meliputi:
• Rehabilitasi sosial
• Jaminan sosial
• Pemberdayaan sosial
• Perlindungan sosial
• Penanggulangan kemiskinan
15. Jawaban: A
Evaluasi untuk menganalisis dan menilai hasil pelaksanaan pengembangan Kawasan Ramah Lanjut Usia dilakukan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.
16. Jawaban: C
Pertanggungjawaban Dana Dekonsentrasi dari Kementerian Sosial men• cakup aspek-aspek manajerial berikut ini.
• Perkembangan realisasi penyerapan dana
• Pencapaian target keluaran
• Kendala yang dihadapi
• Saran tindak lanjut Catatan atas laporan keuangan termasuk ke dalam aspek akuntabilitas.
17. Jawaban: D
Pemberdayaan sosial dilakukan dalam bentuk:
• Diagnosis dan pemberian motivasi
• Pelatihan keterampilan
• Pendampingan
• Pemberian stimulan modal, peralatan usaha, dan tempat usaha
• Peningkatan akses pemasaran hasil usaha
• Supervisi dan advokasi sosial
• Penguatan keserasian sosial
• Penataan lingkungan
• Bimbingan lanjut
18. Jawaban: A
Pengawas utama dalam pengawas forum tanggung jawab badan usaha di tingkat nasional dijabat oleh Direktur Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga dan Kelembagaan Masya• rakat.
19. Jawaban: E
PKH Akses adalah program pemberian bantuan sosial dengan pengondisian secara khusus untuk meningkatkan aksesibilitas keluarga miskin dan rentan terhadap layanan sosial dasar yang berada di wilayah sulit dijangkau.
20. Jawaban: C
Gubernur mengoordinasikan pelaksa• naan penanganan fakir miskin pada tingkat provinsi.
21. Jawaban: C
Penyelenggaraan kesejahteraan sosial meliputi:
• Rehabilitasi sosial
• Jaminan sosial
• Pemberdayaan sosial
• Perlindungan sosial
22. Jawaban: E
Penyelenggaraan kesejahteraan sosial menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah.
23. Jawaban: A
Sumber daya manusia penyelenggaraan penanganan fakir miskin dilakukan oleh tenaga penanganan fakir miskin yang terdiri atas:
• Tenaga kesejahteraan sosial
• Pekerja sosial profesional
• Relawan sosial
• Penyuluh sosial
• Tenaga pendamping
24. Jawaban: D
Forum Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha dalam melaksanakan fungsinya berdasarkan pada prinsip:
• Sukarela
• Demokratis
• Akuntabel
• Transparan
• Sinergi.
25. Jawaban: A
Dewan Jaminan Sosial Nasional ber• anggotakan 15 (lima belas) orang, yang terdiri atas unsur pemerintah, tokoh dan/atau ahli yang memahami
bidang jaminan sosial, organisasi pemberi kerja, serta organisasi pekerja.
Posting Komentar untuk "KUNCI JAWABAN DAN PEMBAHASAN SOAL SKB BIDANG SOSIAL"