Blogger Jateng

Kunci Jawaban dan Pembahasan Soal SKB Kemenkumham

KUNCI JAWABAN DAN PEMBAHASAN SOAL SKB BIDANG HUKUM & HAM

1. Jawaban: E
Putusan konstitutif adalah putusan yang sifatnya menghapuskan keadaan hukum yang ada dan sekaligus menciptakan keadaan hukum yang baru.

2. Jawaban: B
Salah satu asas acara perdata adalah hakim bersifat menunggu, yaitu hakim menunggu karena jabatannya atas tuntutan yang diajukan oleh pihak yang berkepentingan. Apabila tuntutan telah masuk, hakim tidak boleh menolak untuk memeriksa dan mengadili karena alasan ius curianovit, yaitu hakim diannggap tahu hukum, atau lebih tepatnya hakim yang memahami hukum acara perdata.

3. Jawaban: B
Persidangan terbuka untuk umum adalah setiap orang boleh hadir dan mengikuti jalannya persidangan,
sebagaimana dijelaskan pada Pasal 19 ayat (1) UU RI No. 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman. Pada ayat (2) UU tersebut dijelaskan bahwa jika hal tersebut dilanggar, putusannya batal demi hukum.

4. Jawaban: C
Jaminan objektivitas peradilan, sebagai berikut.
• Adanya recusatie (hak ingkar).
• Adanya excusatie (pengunduran diri).
• Terbukanya persidangan untuk umum.
• Asas hakim majelis.
• Putusan harus disertai alasan-alasan.

5. Jawaban: D
Fungsi dari kepala putusan, yaitu tulisan "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" adalah untuk memberikan title executorial. Konsekuensi jika tidak terdapat kalimat tersebut maka putusannya tidak dapat dieksekusi.

6. Jawaban: C
Pemanggilan harus dilakukan menurut tata cara yang ditentukan oleh UU, yang dilakukan oleh juru sita dan disampaikan kepada yang berangkutan di mana dirinya berdomisili. Juru sita membuat acara pemanggilan dan sekurang-kurangnya 3 hari sebelum sidang, yang bersangkutan telah menerima surat panggilan tersebut.

7. Jawaban: A

Sita jaminan dilakukan terhadap, berikut ini.

• Barang milik sendiri, meliputi:
✓ Sita revindicatoir: penyitaan terhadap barang bergerak milik pemohon.
✓ Sita moritaol dan motrimoniaal: terdapat pada kasus perceraian yang ditujukan terhadap harta perkawinan, bisa benda tetap maupun bergerak.
• Barang milik tergugat, yaitu:
✓ Sita conservatoir: penyitaan terhadap barang milik debitur, bisa benda bergerak, tetap, dan barang milik debitur yang dipegang pihak ketiga.

8. Jawaban: E
Jika tergugat tidak hadir padahal telah dilakukan pemanggilan secara sah dan patut maka diputus verstek. Hal ini karena gugatan telah mengorbankan waktu dan biaya yang tidak sedikit, sehingga penggugat harus dihormati.

9. Jawaban: D
Tujuan dari rekonvensi, sebagai berikut.
• Apabila kedua gugatan (konvensi dan rekonvensi) mempunyai dasar hubungan hukum yang sama.
• Menghemat biaya.
• Untuk mempermudah prosedur.
• Oapat menghindari terjadinya putusan yang saling bertentangan.

10. Jawaban: E
Ahli waris yang mendapat perlindungan hukum atau bagian mutlak yang tidak boleh diganggu gugat apabila pewaris membuat suatu wasiat disebut legitimaris. Syarat legitimaris, sebagai berikut.
• Ahli waris tidak menolak.
• Harus masih hidup pada waktu pewaris meninggal.
• Harus ada hubungan darah.
• Ahli waris tidak dinyatakan tidak patut untuk menerima warisan.

11. Jawaban: C

Teori Locus Delicti terbagi menjadi empat, sebagai berikut.
• Teori Kelakuan: untuk menentukan locus delicti berdasarkan kelakuan.
• Teori Akibat: untuk menentukan locis delicti berdasarkan akibat.
• Teori Alat atau Instrumen: untuk menentukan locus delicti tergantung di mana alat itu bekerja.
• Teori Pragmatik: dipilih yang paling mudah dan efisien dalam proses pengadilan.

12. Jawaban: A
Hukum Pidana Materiil mengatur norma tentang perbuatan yang dilarang dan diancam dengan sanksi pidana.

13. Jawaban: B
Asas berlakunya hukum pidana terbagi menjadi:
• Asas teritorial: hukum pidana nasional berlaku terhadap pelanggaran hukum pidana yang terjadi dalam wilayah nasional suatu negara.
• Asas personal atau nasional aktif: hukum pidana nasional berlaku bagi warga negara di mana pun dia berada, baik di wilayah nasional maupun tidak.
• Asas kepentingan nasional atau nasionalpasif: hukum pidana nasional suatu negara berlaku terhadap perbuatan pidana yang terjadi di wilayah negara lain, apabila perbuatan tersebut mengancam negara yang bersangkutan.
• Asas universal: hukum pidana nasional suatu negara berlaku terhadap perbuatan pidana dalam wilayah internasional.

14. Jawaban: D
Pasal 362 KUHP berbunyi, "Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah".

15. Jawaban: E
Pasal 1365 KUH Perdata menjelaskan bahwa tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada seseorang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut.

16. Jawaban: D
Tugas dan kewenangan panitera, sebagai berikut.
• Menyelenggarakan administrasi perkara.
• Mengatur tugas wakil panitera, panitera muda, panitera pengganti, dan wakil sekretaris.
• Membuat akta-akta administrasi perkara.
• Menerima serta membuat daftar semua perkara dan peromohnan grasi yang diterima.
• Membuat salinan putusan.

17. Jawaban: D
Format tuntutan, sebagai berikut.
• Kepala tuntutan: DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.
• Pembukaan.
• Posita: berisi dakwaan analisis yuridis fakta-fakta, saksi, terdakwa, barang bukti, petunjuk, dan urutan pasal.
• Petitum: berisi yang dimohonkan.
• Penutup.

18. Jawaban: B




19. Jawaban: A
Dijelaskan pada Pasal 1320 KUH Perdata bahwa untuk sahnya suatu perjanjian diperlukan empat syarat, sebagai berikut.
• Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya.
• Kecakapan untuk membuat suatu perikatan.
• Suatu hal tertentu.
• Suatu sebab yang halal.

20. Jawaban: D
Hukuman badan atau actio pauliana dilakukan untuk subjek hukum orang.

21. Jawaban: B
Teknik perumusan delik terbagi menjadi, sebagai berikut.
• Formil: letak pelarangannya pada kelakuan.
• Materiil: letak pelarangannya pada akibat.
• Formil materiil: letak pelarangannya tidak hanya pada akibat, tetapi juga pada kelakuannya.
Dalam hal ini, pencurian mengakibatkan hilangnya barang milik seseorang, sehingga termasuk dalam delik materiil.

22. Jawaban: B
Dalam Pasal 57 ayat (1) KUHP dijelaskan bahwa dalam hal pembantuan, maksimum pidana pokok terhadap kejahatan dikurangi sepertiga.

23. Jawaban: D
Unsur-unsur penganjur, sebagai berikut.
• Tidak ikut melakukan eksekusi.
• Dibataskan adanya provokasi.
• Niat bersumber dari penganjur dan dilaksanakan oleh orang lain.
• Penganjur bertanggung jawab atas anjurannya saja beserta akibatnya.
• Tidak memenuhi unsur delik karena tidak ikut berbuat atau tidak melakukan delik.

24. Jawaban: A
Syarat perbarengan (concursus), sebagai berikut.
• Ada dua atau lebih perbuatan pidana yang dilakukan.
• Perbuatan pidana tersebut dilakukan oleh 1 orang.
• Perbuatan tersebut belum ada yang mengadili.
• Perbuatan tersebut diadili sekaligus.

25. Jawaban: E
Menurut teori concursus realis heterogenus, sanksi pidana diambil dari yang paling berat ancamannya. Dari ketiga delik pada soal, membunuh memiliki ancaman pidana yang paling berat, yaitu diancam paling lama 20 tahun.

Posting Komentar untuk "Kunci Jawaban dan Pembahasan Soal SKB Kemenkumham"